Berita Terkait: Kasus Hambalang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap
istri ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Attiyah Laila akan
dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pembangunan sport center,
Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini memang KPK jadwalkan meminta keterangan bu Attiyah Laila," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Sementara, terpantau hingga kini Attiyah belum hadir di kantor antikorupsi tersebut. Padahal, sedianya Attiyah telah dijadwalkan pemeriksaan sedari pagi tadi.
"Tapi tadi siang ada konfirmasi belum datang, tapi abis jumatan kan bisa saja hadir," terang Johan.
Untuk diketahui, Athiyyah kerap dikatakan merupakan seorang pebisnis. Pasalnya, isteri politisi partai berlambang Mercy itu pernah menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras dan kerap mendapat proyek dari perusahaan BUMN.
Sebagai komisaris, dikabarkan ia memiliki 1.650 lembar saham di perusahaan tersebut. Pun, PT Dutasari disebut pernah memiliki kerjasama dengan PT Adhi Karya pada 2009 dan 2010. Bahkan perusahaan BUMN tersebut memiliki utang kepada PT Dutasari sebesar Rp3,9 miliar.
"Hari ini memang KPK jadwalkan meminta keterangan bu Attiyah Laila," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Sementara, terpantau hingga kini Attiyah belum hadir di kantor antikorupsi tersebut. Padahal, sedianya Attiyah telah dijadwalkan pemeriksaan sedari pagi tadi.
"Tapi tadi siang ada konfirmasi belum datang, tapi abis jumatan kan bisa saja hadir," terang Johan.
Untuk diketahui, Athiyyah kerap dikatakan merupakan seorang pebisnis. Pasalnya, isteri politisi partai berlambang Mercy itu pernah menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras dan kerap mendapat proyek dari perusahaan BUMN.
Sebagai komisaris, dikabarkan ia memiliki 1.650 lembar saham di perusahaan tersebut. Pun, PT Dutasari disebut pernah memiliki kerjasama dengan PT Adhi Karya pada 2009 dan 2010. Bahkan perusahaan BUMN tersebut memiliki utang kepada PT Dutasari sebesar Rp3,9 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar