Minggu, 04 November 2012

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Audit Hambalang yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menyeret nama Menpora Andi Mallarangeng.
Dalam audit BPK, Andi diduga melakukan pembiaran terhadap kinerja Sesmenpora. Andi pun menyatakan siap mundur dari jabatannya karena kasus tersebut.
"Jabatan saya menteri, dan ini adalah pengabdian, seorang menteri diberhentikan dan diangkat oleh presiden, jadi harus siap," kata Andi di Kemenpora, Kamis (1/11/2012).
Mengenai audit Hambalang, Andi mengaku belum dapat menanggapinya. Sebab, ia baru saja mendapatkannya, sehingga tim Kemenpora belum mengkaji.
"Saya sudah minta sekjen untuk segera menelaahnya, hal apa yang kita perlu tindak lanjuti," ujarnya.
Andi juga membantah melakukan pembiaran terhadap penyimpangan yang ada. Sebagai menteri, ia mengaku telah menjalankan tugas pengawasan.
"Kalau staf di Kemenpora melakukan penyimpangan, maka diproses hukum. Siapa salah ya salah, kalau enggak salah ya enggak," ucap Andi.
Ia juga menegaskan akan bekerja sama penuh dengan BPK dan KPK, terkait kasus Hambalang.
Proses ini harus dituntaskan," imbuhnya. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar