Minggu, 04 Desember 2011

Universitas Gunadarma Fak. Ekonomi, Jurusan Akutansi 2011 Mata Kuliah : Soft Skill Pengantar Bisnis. Kls : 1EB19 Nama : M Fahmi Aziz. Npm 24211812 Tugas Minggu Keempat, Kelompok Tgl : 29-11-2011, Selasa

1.  Jawaban Minggu ke- 4
                  Perbedaannya antara Kewiraswastawan dengan Wiraswasta adalah, kalau KEWIRASWASTAWAN adalah ilmu untuk berwiraswasta, atau bisa juga di definisikan menjadi Kewiraswastaan atau Enterpreneurship adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang , dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Sedangkan WIRASWASTA adalah bidang atau usaha yang di bentuk seseorang, ada juga difinisi yang mengatakan bahwa WIRASWASTAWAN adalah orang yang menjalankan suatu kegiatan wiraswasta,Wiraswasta adalah suatu perusahaan atau bidang usaha yang dibangun oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
                Yang dimaksud dengan FRANCHISING atau Waralaba adalah Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir,dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu. Ada difinisi lain tentang Franchising/ Waralaba adalah praktek menggunakan perusahaan lain yang sukses model bisnis . 'Waralaba' Kata adalah anglo-Perancis derivasi - dari Franc - artinya bebas, dan digunakan baik sebagai kata benda dan sebagai kata kerja (transitif). Bagi pemilik waralaba, waralaba merupakan alternatif untuk membangun ' rantai toko 'untuk mendistribusikan barang dan menghindari investasi dan kewajiban atas rantai. Keberhasilan franchisor adalah keberhasilan dari franchisee. Franchisee dikatakan memiliki insentif yang lebih besar daripada karyawan langsung karena ia memiliki saham langsung dalam bisnis.
              Pengertian dari FRANCHISOR atau Pembeli Waralaba adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya, ada difinisi lain yang mengatakan bahwa Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
             Pengertian FRANCHISEE adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba,ada definisi lain yang mengatakan Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Berikut adalah beberapa contoh FRANCHISING dalam negri :
Contoh Franchising dalam bidang Makanan : “Ayam Lepas”, “ES Teler 77”, “Bakmi Raos”, “Bakmi Naga”, “Martabak Alim”, “Restaurant Bumbu Desa”, “Restaurant Solaria”, “Berger Kelenger”& “Bakmi Arema”, “Bobby’s Steak”, “Suga Chicken”, “Mie Ayam Gerobakan”,”Donat Kentang P-DO”, “PR pizza Rakyat” Nasi Goreng 69”,” D- PIZZA”,dll.
Contoh Franchising dalam bidang Kecantikan : “Johnny Andrean” ,”Rumah Cantik Citra” ,”Aprodite Beauty Salon”, “Salon & Spa Mutiara” ,”New Angel’s”,”d’Mutia Salon & Spa Muslimah”, “Meji Mejiku Nail Salon”, “Pure Beauty care” “VZ skin Care” dll
Contoh Franchising dalam bidang Pendidikan : “Primagama”,”Nurul Fikri”,”Gama 88”, “Salemba”,”Magama”,”IEC”,”PEC”, “Ganesa Oparation” & “Ayo Pinter.com”, “Saint Ana Edication Center”, “FE English First”, “Jari Matika Indonesia”, “Jari Hitaung Cepat Indoensia”dll.
                Yang di maksud Perusahaan kecil adalah suatu organisasi yang beranggotakan sedikit orang yang memulai bisnisnya secara kecil-kecilan perusahaan kecil memiliki anggota yang sedikit sehingga dapat mengambil keputusan secara tepat. Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya.
                Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.                                                      
               Contoh Perusahaan kecil yang berada di sekitar kampus Gunadarma Kalimalang adalah “Campina Scoop Counter”, “C-Burger”, “Cendol Gading”, “Crepes & Coins”, “Edam Burger”, “Hotdog Booth”, “Klenger Burger”, “MagFood Red Crispy”,” PD. Boneka Indah”, “PD. Furniture Raya” dll.


Sumber Refrensi : 
http://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar